
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar akhirnya mengungkap hasil tes DNA terkait kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dalam kasus ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan PPDS Anestesi di rumah sakit tersebut.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua barang bukti penting: sebuah kondom dan helai rambut. Kedua barang tersebut kemudian dikirim untuk analisis DNA.
Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, dalam konferensi pers di Mapolda Jabar pada Senin (28/4) sore, menjelaskan hasilnya.
"Berdasarkan analisis scientific crime investigation, ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom. Selain itu, rambut pubis yang ditemukan di TKP juga cocok dengan DNA tersangka," ujar Nariyana.
Selain itu, hasil tes menunjukkan tidak ditemukan DNA laki-laki lain dari swab vagina korban.
"Tidak ada DNA individu pria lain pada pemeriksaan swab vagina korban," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan untuk saat ini hasil yang tersedia baru tes DNA. Sedangkan hasil pemeriksaan lain, seperti tes psikologi, toksikologi, dan tes medis lainnya, masih dalam proses.
"Uji toksikologi dan tes psikologi belum keluar. Begitu hasil lengkap dari Puslabfor sudah ada, nanti akan kami informasikan," jelas Hendra. (bs/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: