Dua Prodi Kedokteran Dihentikan Sementara, Kemenkes Evaluasi Kasus Kekerasan

9 hours ago 6
Tangkapan layar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan penyelesaian masalah perundungan dan kekerasan pada lingkungan pendidikan kedokteran dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo. Tangkapan layar - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan penyelesaian masalah perundungan dan kekerasan pada lingkungan pendidikan kedokteran dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menghentikan sementara kegiatan pendidikan kedokteran di RSUP Dr Kariadi Semarang yang bekerja sama dengan Universitas Diponegoro dan program studi anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Hasan Sadikin Bandung.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk respons atas dua kasus kekerasan yang menimbulkan korban jiwa dan dugaan kekerasan seksual.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, penghentian sementara itu bertujuan untuk mengevaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh di dua institusi tersebut.

“Kami hentikan dulu pendidikannya di RSUP Dr. Kariadi Semarang (Undip) dan untuk prodi anestesi (Unpad) di RS Hasan Sadikin Bandung. Ini supaya kita bisa identifikasi masalah dengan baik, seperti memperbaiki motor yang rusak, harus berhenti dulu supaya tahu kerusakannya,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Di RSUP Dr Kariadi, keputusan penghentian diambil menyusul kasus perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang berujung pada kematian.

Kemenkes bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes dan Kemendikbudristek telah melakukan audit gabungan guna mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan perbaikan sistem.

“Kami sudah minta FK Undip dan RS Kariadi untuk memperbaiki berdasarkan masukan dari Irjen. Laporannya sudah masuk dan progresnya sudah baik, tinggal kita tetapkan kapan pendidikan bisa berjalan lagi,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa aspek hukum terhadap pelaku perundungan ditangani secara serius. Kasus tersebut telah memasuki tahap P21 dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan. “Sudah masuk ke kejaksaan, tersangkanya juga sudah ada. Dengan ini diharapkan ada efek jera karena kita serius menangani ini,” katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |