Roy Suryo Soal Dilaporkan ke Polisi Terkait Ijazah Palsu: Kita Buktikan Saja Nanti…

8 hours ago 7
Roy Suryo

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo angkat suara. Terkait dilaporkannya dirinya ke polisi.

“Kita buktikan saja nanti,” kata Roy Suryo dikutip dari unggahannya di X, Selasa (29/4/2025).

Ia menyentil Presiden Prabowo Subianto. Apakah membiarkan dirinya diproses pidana, akibat menyuarakan dugaan ijazah palsu Jokowi.

“Apakah Presiden Prabowo membiarkan anak-anak bangsanya, yang kami-kami ini membuka kejujuran dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ucapnya.

Padahal, kata dia, ia mengaku hanya. Ingin membuktikan kepalsuan skripsi dan ijazah Jokowi.

“Jadi ini pure saya ingin membuktikan kepalsuan skripsi dan kepalsuan ijazah,” imbuhnya.

“Kok malah mau dipidanakan dengan pasal penghasutan. Kami siap,” tambah Roy Suryo.

Adapun Roy Suryo dilaporkan oleh Peradi Bersatu, yang membentuk Tim Advokat Public Defender setelah laporan sebelumnya ditolak oleh Bareskrim Polri.

"Kami resmi telah melaporkan yang berprofesi sebagai ahli atau ilmuwan dengan inisial RS (Roy Suryo)," ujar Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, dalam keterangannya pada Senin (28/4/2025).

Selain Roy Suryo, Peradi Bersatu juga turut melaporkan tiga individu lainnya yang terlibat dalam isu serupa. Mereka adalah ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan mereka terdaftar dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA yang tercatat pada 26 April 2025.

Sebelumnya, Peradi Bersatu telah melaporkan Roy Suryo dan rekan-rekannya ke Bareskrim Polri terkait isu yang sama. Namun, penyidik menyarankan mereka untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya karena kasus ini diduga terjadi di wilayah tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |