
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara tegas melarang pelaksanaan acara perpisahan bagi siswa PAUD, SD, dan SMP di luar lingkungan sekolah. Kebijakan ini diberlakukan menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP yang dijadwalkan awal Juni 2025.
Munafri menekankan bahwa kegiatan perpisahan cukup dilakukan secara sederhana di sekolah masing-masing, tanpa tambahan acara yang berisiko atau membebani orang tua secara finansial.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Muchlis A. Misbah mendukung langkah Wali Kota Makassar. Menurutnya, acara perpisahan kelulusan cukup digelar secara sederhana saja.
"Tidak perlu menggelar kegiatan di luar apalagi di hotel karena kemampuan ekonomi setiap orangtua siswa tidak sama. Jadi saya mendukung penuh langkah Pak Appi," ujarnya, belum lama ini.
Baginya, perpisahan kelulusan yang digelar secara mewah hanya akan menghasilkan kesenjangan bagi siswa dan orang tuanya. Sehingga menurutnya, sudah tepat jika Munafri menyarankan agar kegiatan tersebut digelar secara sederhana di sekolah.
"Sebenarnya tidak apa-apa dilaksanakan asalkan ada pihak yang mampu memberi support sehingga tak membebani orangtua yang tak mampu. Tapi kalau kegiatan tersebut memberatkan dan cenderung memaksa bagi saya tidak perlu," ujarnya.
"Jadi saya sepakat jika perpisahan kelulusan digelar secara sederahana saja di sekolah. Karena poin pentingnya adalah bagaimana kegiatan tersebut tidak memberatkan orangtua siswa. Karena tak sedikit orangtua siswa tak mampu untuk membayar pelaksanaan perpisahan kelulusan jika harus di hotel," jelasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: