
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pihak Kodam XIV/Hasanuddin memberikan penjelasan atas langkah kontroversialnya dalam menangkap 40 orang terduga pelaku penipuan digital (Passobis).
Penangkapan ini menuai sorotan lantaran dilakukan oleh institusi militer, yang menurut sejumlah pihak berada di luar kewenangan TNI.
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena nama pejabat Kodam dicatut dalam aksi penipuan, sehingga institusi mereka turut dirugikan.
“Memang sudah kita jelaskan di rilis awal, kalau kita bergerak karena ada yang mencatut nama pejabat. Institusi kita dirusak, dirugikan. Bukan cuma TNI yah, tapi masyarakat juga,” ujar Gatot kepada fajar.co.id, Selasa (29/4/2025).
Ia menambahkan, langkah ini bukanlah aksi sepihak tanpa dasar. Menurutnya, banyak warga yang menjadi korban justru mengeluhkan kejadian tersebut di media sosial ketimbang melapor secara resmi.
“Kita lihat di masyarakat sudah banyak yang berkomentar. Kenapa tidak banyak yang melapor secara resmi? Tapi mereka pada ngomongnya di Medsos,” imbuhnya.
Terkait koordinasi dengan aparat kepolisian, Gatot menekankan bahwa situasi di lapangan menuntut kecepatan dalam bertindak agar para pelaku tidak melarikan diri.
Ia menolak anggapan bahwa TNI mencoba mengambil alih tugas kepolisian.
“Kalau kita melihat kejahatan itu, faktor utamanya sebenarnya kecepatan. Kalau sekian detik telat kan sudah beda ceritanya. Entah kabur atau apa, malah gak terungkap,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi menegaskan, 40 terduga pelaku penipuan online atau Passobis yang ditangkap Kodam Hasanuddin mesti memiliki korban atau pelapor.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: