Tere Liye Soroti 30 Wamen Rangkap Jabatan: Indonesia Masih Negara Hukum atau Tidak?

5 hours ago 5
Logo BUMN (IST)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Penulis novel, Tere Liye ikut bersuara terkait 30 Wakil Menteri (Wamen) yang rangkap jabatan.

Tanggapan dari Tere Liye ini disampaikannya melalui tulisan di unggahan akun Instagram pribadinya.

Ia merasa terkejut setelah mendengar kabar ini. Dan lebih terkejut lagi karena dilakukan secara terang-terangan dan melanggar hukum.

“Seriusan,
30 wakil menteri secara terbuka, terang2an, dan nyata melanggar hukum loh,” tulisnya dikutip Minggu (20/7/2025).

“Indonesia itu masih negara hukum tidak? Bahwa hukum adalah panglima tertinggi?,” ujarnya.

Lebih jauh, Tere Liye menyebut ini sebagai tindakan yang sangat memuakkan dan merasa jijik dengan ini.

“Ini tuh sangat memuakkan. Jijik lihatnya. Saat mereka dgn santainya mengangkangi hukum,” tuturnya.

“Dianggap tidak ada, dicuekin saja UU, peraturan, bahkan ketika MK berkali2 menegaskan menteri/wakil menteri dilarang rangkap jabatan. Mereka tertawa2 deh, menikmati gaji, bonus, tantiem yg jika ditotal bisa trilyunan dari BUMN2 ini,” sebutnya.

Ia pun tindakan rangkap jabatan dari Wamen ini seolah mengecingi hukum dan semakin menyusahkan rakyat khususnya rakyat kecil.

“Saat para elit begitu santainya mengencingi hukum begini, ya Allah, lantas rakyat disuruh taat hukum juga? Giliran mereka, enak banget,” jelasnya.

“Bebas ditafsirkan semaunya itu UU, peraturan. Giliran rakyat kecil, diinjak2. Dipajakin ujung ke ujung,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |