Catat Janji DPR di Depan Ojol Tentang UU Transportasi Online

1 week ago 19
Komisi V DPR RI menggelar RDPU yang melibatkan hampir seluruh asosiasi pengemudi transportasi online di Tanah Air, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus memastikan bahwa setiap pasal dan ayat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang angkutan berbasis aplikasi yang segera dibahas akan dikonsultasikan dengan para pemangku kepentingan, termasuk para pengemudi.

Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan hampir seluruh asosiasi pengemudi transportasi online di Tanah Air, sebagai langkah awal dalam proses legislasi di Ruang Rapat Komisi V, DPR RI, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

“Komisi V DPR RI mengadakan pertemuan terbesar sepanjang sejarah dengan hampir semua wakil asosiasi driver transportasi online yang ada saat ini untuk mendengarkan, menyimak dan menerima tuntutan aspirasi dan masukan dari permasalahan yang dihadapi teman-teman driver angkutan online,” ujar Lasarus.

"Bapak/Ibu sekalian jangan kuatir, seluruh pasal (dan) ayat yang akan kita bahas nanti semua akan kita konsultasikan dengan teman-teman sekalian, supaya isi dari undang-undang ini nanti adalah untuk kepentingan kita semua bukan kepentingan salah satu kelompok saja,” tegasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan bahwa pembahasan RUU ini akan melibatkan lintas komisi, mengingat kompleksitas aspek yang terkandung dalam sektor transportasi online.

“Kami sudah mendapat perintah dari pimpinan DPR untuk segera memulai pembahasan undang-undang angkutan online. Undang-undang tentang angkutan online ini nanti domainnya bukan hanya di Komisi V,” ujarnya di hadapan para peserta RDPU.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |