Menteri Desa Ungkap Ide Besar Presiden Prabowo soal Koperasi Merah Putih

1 day ago 15
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto. ANTARA/HO-Kemendes PDT Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto. ANTARA/HO-Kemendes PDT

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan ide besar dari Presiden Prabowo Subianto.

\Menurut Yandri, gagasan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan di Indonesia.

"Ini ide besar, gagasan besar Presiden Prabowo Subianto. Ini murni dari Pak Presiden untuk mengangkat derajat kesejahteraan rakyat Indonesia yang ada di desa dan kelurahan. Pak Presiden ingin Pasal 33 UUD 1945 diterapkan melalui Koperasi Desa dan Koperasi Kelurahan Merah Putih," ujar Menteri Desa-PDT di Manado, Sabtu.

Lebih lanjut, Presiden tidak ingin warga mengalami kesulitan ketika membutuhkan layanan kesehatan. Oleh karena itu, dalam koperasi yang dibentuk akan disediakan apotik dan klinik.

"Presiden juga tidak mau masyarakat tercekik dengan rentenir, dengan pinjaman online, karena itu koperasi yang dibentuk akan ada simpan pinjam yang tidak memberatkan warga desa atau kelurahan," jelasnya.

Selain itu, Koperasi Merah Putih nantinya juga akan menyediakan bahan kebutuhan pokok dan pupuk, sehingga kebutuhan dasar warga desa dan kelurahan dapat terpenuhi dengan lebih mudah.

"Ini ide besar Pak Presiden yang wajib dikawal," tambah Menteri Desa.

Untuk memastikan keberhasilan gagasan Presiden ini, telah dikeluarkan instruksi yang melibatkan kementerian dan lembaga hingga tingkat daerah. Presiden juga mengeluarkan Keppres tentang pembentukan Satgas percepatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |