
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, kini mulai mempertanyakan nasib dari Roy Suryo.
Roy Suryo sendiri diketahui sebagai salah satu pihak yang tegas mengatakan ijazah Jokowi Widodo palsu.
Kini setelah Bareskrim mengklaim keaslian ijazah dari Mantan Presiden RI itu, Roy Suryo pun dinilai terancam masuk bui.
Gigin Praginanto pun berandai-andai, jika Roy Suryo dipenjara, ia menyebut bukan karena melakukan kejahatan.
Justru menurutnya, apa yang dilakukan oleh Roy Suryo adalah terlalu ngotot membela kebenaran.
“Kalau Roy Suryo dipenjara, itu bukan karena melakukan kejahatan,” tulisnya di cuitan media sosial X pribadinya, dikutip Minggu (25/5/2025).
“Tapi terlalu ngotot membela kebenaran,” ujarnya.
Sebelumnya, kasus ijazah Jokowi semakin memuncak usai pihak berwajib mengumumkan bahwa ijazah yang dimiliki asli. Meski banyak pihak masih meragukan pengumuman Bareskrim itu.
Bareskrim Polri sendiri menyebut bahwa Jokowi Widodo benar pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan telah memenuhi seluruh persyaratan kelulusan sebagai sarjana kehutanan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengumuman Jokowi lulus seleksi masuk UGM sempat masuk dalam koran.
"Penyelidik mendapatkan fakta bahwa benar Insinyur Joko Widodo mendaftar dan masuk Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980 melalui bukti pengumuman di Koran Kedaulatan Rakyat tentang 3.169 peserta lulus ujian masuk PPI atau proyek perintis 1 UGM yang terbit pada hari Jumat Kliwon 18 Juli 1980," kata Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025). (Erfyansyah/Fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: