Diringkus Polisi, Pria Asal Samarinda Sembunyikan Puluhan Kilo Narkoba dalam Karung

1 hour ago 2
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, saat menggelar ekspose kasus

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Sulsel kembali digagalkan aparat kepolisian.

Hampir 44 kilogram sabu berhasil diamankan saat hendak masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, menjelaskan kasus ini terbongkar berkat informasi masyarakat pada Jumat (5/9/2025) lalu.

"Informasinya bahwa adanya penumpang dari Samarinda melalui kapal KM Aditya yang mana diduga membawa barang yang kami takutkan berisi narkotika," kata Indra dalam konferensi pers di Mapolres Parepare, Kamis (18/9/2025).

Pria berinisial AA yang membawa dua karung berisi puluhan bungkus teh Cina tidak bisa mengelak saat isi karung diperiksa polisi.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata 44 kardus atau bungkusan teh Cina ini, hasil uji laboratorium forensik dinyatakan positif metafetamin (narkotika jenis sabu) dengan berat total sebanyak 43.928 gram atau hampir 44 kilogram," Indra menuturkan.

Indra menambahkan, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pinrang. Namun, hingga kini penerima barang masih dalam pengejaran polisi.

"Yang bersangkutan membawa dua karung berisi narkotika ini dari Samarinda, yang bersangkutan membawa untuk diarahkan ke Pinrang, tetapi tidak tahu siapa yang akan mengambil atau yang akan menjemput di Pinrang nantinya," ungkapnya.

Untuk diketahui, jumlah sabu tersebut disebut-sebut bisa menyelamatkan sekitar 217 ribu jiwa dari jeratan narkoba, hampir sama dengan total populasi Kota Parepare.

AA dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |