
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan pajak kendaraan kini jadi sorotan publik. Pasalnya, ada temuan perbedaan mencolok antara pajak kendaraan di Malaysia dan Indonesia.
Hal tersebut jadi pembahasan hangat warganet di media sosial. Salah satunya diunggah akun Batik Indonesia di Facebook.
"Bikin Kaget! Pajak Tahunan Avanza di Indonesia Rp4 Jutaan, di Malaysia Rp300 Ribuan 😮😓," tulis akun tersebut dikutip Kamis (22/5/2025).
Melansir CNNIndonesia, beda pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia memang membuat tercengan.
Rakyat pengguna kendaraan di Indonesia harus bayar pajak jutaan rupiah, sementara di Malaysia hanya ratusan ribu.
Pajak kepemilikan mobil di negeri ini menuai sorotan karena dinilai terlalu tinggi. Pemilik mobil harus mengeluarkan biaya ekstra untuk membayar pajak setiap tahunnya.
Bahkan, pajak tahunan di Indonesia itu biayanya berkali-kali lipat lebih tinggi bila dibandingkan negara tetangga, Malaysia.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Kukuh Kumara, mengungkap perbandingan pajak tahunan Toyota Avanza di Indonesia dan Malaysia.
Berdasarkan data yang ditelusuri Gaikindo, pajak Toyota Avanza di Tanah Air sekitar Rp4 jutaan setiap tahunnya. Sementara di Malaysia pajaknya hanya Rp385 ribu.
Bukan hanya itu, bea balik nama yang dibebankan juga cukup rendah yaitu Rp500 ribu sedangkan di Indonesia untuk model yang sama bisa Rp2 jutaan.
"Jadi, kalau itu dikurangi kan lumayan, atau dibuat lebih rasional," kata Kukuh.
Sebagai tambahan informasi, tarif PKB yang dibayarkan setiap tahun merupakan Pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: