Bareskrim Polri Setop Penyelidikan Tanpa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Pengamat: Roy Suryo akan Mendekam Dipenjara 

1 week ago 23
Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan keterangan pada awak media di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri menyatakan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) alias Jokowi asli berdasarkan uji laboratorium forensik.

Bareskrim memastikan bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) asli.

Saat konferensi pers, ditampilkan fotokopi ijazah Jokowi. Kemudian  ijazah asli Jokowi saat adik iparnya, Wahyudi Andrianto, memberikan ke penyidik untuk diuji forensik.

Olehnya itu, Bareskrim mengehentikan penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Dari pengaduan ini dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana, sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Polisi mengaku telah memintai keterangan dari total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga rekan Jokowi selama menempuh studi. 

Bareskrim Polri menegaskan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya yang tengah menindak aduan serupa kasus dugaan ijazah palsu.

Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto merespon keterangan resmi Bareskrim Polri terkait ijazah Jokowi. Dia menyoroti Polri yang juga tak menampilkan ijazah asli Jokowi. 

Dengan begitu kata dia, pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi yakni Mantan Menpora Roy Suryo Cs terancam dipenjara. 

“Ijazah Jokowi dinyatakan asli tapi masih gaib. Ujung-ujungnya Roy Suryo dkk akan dipenjara berdasarkan ijazah gaib yang dinyatakan asli,” kata Gigin dalam akun X pribadinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |