PPG UNM Diterpa Isu Pungli, Mahasiswa Geruduk Kejati Sulsel, Bawa Spanduk dan Tuntutan Menohok

7 hours ago 4
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Suasana panas menyelimuti Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (16/7/2025).

Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel menggelar aksi protes keras.

Mereka tak datang dengan tangan kosong. Spanduk besar bertuliskan tiga poin tuntutan dibentangkan di halaman Kejati.

Sorotan tajam mereka tertuju ke Universitas Negeri Makassar (UNM) yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Salah satu tuntutan utama yang dilayangkan massa aksi adalah mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan pungli PPG UNM.

Tidak hanya itu, massa juga meminta Direktur PPG UNM diperiksa serta menyerukan agar pihak kejaksaan menyelidiki aliran dana yang disebut mencapai Rp87 miliar.

Dalam orasinya, Erwin Mansyur, selaku Koordinator Aliansi, mengecam tindakan oknum yang memanfaatkan program negara demi keuntungan pribadi.

"Kementerian menerapkan program PPG. Namun oknum-oknum di UNM mencoba memanfaatkan program tersebut. PPG prajabatan disubsidi oleh negara," tegas Erwin.

Lebih jauh, Erwin mengungkap adanya pungutan sebesar Rp900 ribu untuk prosesi wisuda PPG yang disebut-sebut tak memiliki dasar hukum.

"Hal ini mencoreng nama baik UNM. Kedatangan teman-teman sebagai bentuk pengaduan hingga mendesak Kejati Sulsel melakukan audit investigasi mendalam pembayaran PPG," ucapnya.

Ia juga menyebut ada dua rekening berbeda yang digunakan untuk menampung pembayaran, memunculkan dugaan kuat bahwa ada unsur penyimpangan serius.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |