Geisz Chalifah Sebut Tom Lembong Ditarget Penguasa, Vonis Sudah Disiapkan Sebelum Disidangkan

8 hours ago 3
Anies Baswedan, Refly Harun, dan Geizs Chalifah Hadiri Sidang Pledoi Tom Lembong

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Loyalis Anies Baswedan, Geisz Chalifah buka suara terkait vonis 4,5 tahun penjara terhadap Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Tom Lembong didakwa dalam kasus korupsi impor gula yang merugikan negara Rp578,1 miliar. Selain hukuman bui, Tom Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara. Vonis dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Menurut Geisz, Proses jalannya pengadilan itu hanya melaksanakan prosedur. Vonis terhadap Tom Lembong sudah disiapkan bahkan sebelum Tom Lembong disidangkan.

"Target penguasa memenjarakan Tom Lembong tuntas. Sidang hanya formalitas belaka untuk memenjarakan lawan politik," tutur Geisz melalui cuitannya di X, dilansir pada Sabtu (19/7/2025).

Mantan Komisaris Ancol itu menyebutnya peradilan sesat yang sudah dikondisikan sejak awal. Bahkan kata dia, vonis Tom sudah disetting.

"Vonis terhadap Tom Lembong sudah disiapkan bahkan sebelum Tom Lembong disidangkan. Peradilan sesat dilaksanakan hanya prosedural untuk memenjarakan mereka yang berbeda pilihan," ungkapnya.

Geisz menegaskan Tom Lembong terbukti tidak korupsi apalagi memperkaya diri. Sehingga muncul kesimpulan bahwa mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu dikriminalisasi.

"Tom ditarget hanya karena dia setia dengan idealismenya untuk bangsa ini," pungkasnya.

Anies Baswedan juga memberikan dukungan moral kepada Tom Lembong sejak Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus impor gula, hingga jatuhnya vonis.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |