Dino Patti Djalal Anggap Langkah Jokowi Keliru Respons Tuduhan Ijazah Palsu, Contohnya Suharto

7 hours ago 5
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menyayangkan upaya hukum yang ditempuh Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mempidanakan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa terkait tuduhan ijazah palsu.

Seharusnya, kata Dino, Jokowi menanggapi tuduhan tersebut dengan bijak, melawan dengan argumen, menunjukkan bukti konkrit, bukan dengan upaya hukum.

Dino Pati Djalal mencontohkan yang pernah dialami Presiden ke-2 RI Suharto yang pernah menuntut wartawan Time Magazine Jason Tejasukmana karena yang menulis harta kekayaan beliau. Namun kala itu, Suharto tidak mempidana.

"Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk. Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yang menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa & bukti, bukan dengan bui," kata Dino Patti Djalal lewat cuitannya di X, Selasa (15/7/2025).

Ia berpandangan, dengan mempidanakan Roy Suryo dkk, publik akan menilai upaya Jokowi itu untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi Jokowi sendiri.

Menurutnya lagi, kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat.

"Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yang digunakan," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya “fair game” untuk diketahui, dibahas, dikritik publik.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |