
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Riza Chalid alias MRC ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu kini menjadi perhatian publik.
Salah satu yang menanggapi eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu.
“Akhirnya tersentuh juga,” kata Didu dikutip dari unggahannya di X, Jumat (11/7/2025).
Didu mengatakan, Rizal Chalid yang dikenal sebagai Bos Minyak itu, sebelumnya menjadi otak dari kasus Papa Minta Saham. Namun kasus itu mandek.
Didu menuding itu ulah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Karena saat itu, ialah yang menjabat orang nomor satu di Indonesia.
“Orang ini otak kasus papa minta saham yang kami bongkar tahun 2015 - tapi diminta Jokowi untuk dihentikan,” ujar Didu.
Meski diminta berhenti Jokowi saat itu, Didu mengaku tak bergeming. Hingga akhirnya diberhentikan.
“Tapi kami tetap jalan - akhirnya saat 2016, mungkin menjadi penyebab kami semua diberhentikan karena ‘melawan’,” bebernya.
Diketahui sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik, yakni Riza Chalid.
"Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi sebagaimana yang disampaikan, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Kamis (10/7).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: