Beredar Kabar Taufan Pawe Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polda Sulsel

7 hours ago 5
Taufan Pawe

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Beredar kabar anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare senilai Rp 6,3 miliar.

Menanggapi kabar yang beredar tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, informasi tersebut tidak benar.

Setelah melakukan koordinasi dengan Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, Didik memastikan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan.

"Penetapan (tersangka) itu belum ada," kata Didik saat ditemui di Mapolda Sulsel, Selasa (15/7/2025).

Dikatakan Didik, dugaan korupsi tersebut kembali mencuat setelah adanya pertemuan di Mabes Polri dalam rangka mengevaluasi penanganan tindak pidana korupsi oleh jajaran Polda.

"Jadi kemarin itu ada monev (monitoring dan evaluasi) penanganan tindak pidana korupsi. Salah satunya itu (Kasus dugaan korupsi Dinkes Parepare)," ucapnya.

Dalam pertemuan itu, kata Didik, tim Polda Sulsel yang diwakili Dedi dan timnya memberikan pemaparan mengenai dugaan kasus korupsi Dinkes Parepare era kepemimpinan Taufan Pawe sebagai Walikota.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto (Foto: Muhsin/fajar)

"Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu," Didik menuturkan.

Didik bilang, mengenai perkembangan perkara tersebut akan kembali disampaikan dalam waktu dekat.

"Untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, nama Taufan Pawe mendadak jadi perbincangan publik, Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini disebut-sebut pada kasus dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare senilai Rp 6,3 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |