
FAJAR.CO.ID, BALI -- Elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambut baik pemberian amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Begitu juga pemberian abolisi terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Kedua kebijakan ini dinilai sebagai sikap pemimpin yang mendengar opini masyarakat yang berkembang atas kedua kasus tersebut.
Apresiasi itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly. Dia menyebut, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada koleganya di PDIP dan abolisi kepada Tom Lembong, merupakan bentuk pertimbangan politik yang tepat untuk menjaga rekonsiliasi bangsa.
"Kami lihat bahwa presiden mendengar suara-suara dari rakyat tentang kondisi penegakan hukum kita. Maka beliau mengambil kewenangan sebagai presiden sebuah keputusan politik," kata Yasonna di sela-sela pelaksanaan Kongres VI PDIP di Nusa Dua, Bali, Jumat (1/8).
Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus Hasto maupun Tom Lembong selama ini memang dianggap masyarakat luas sebagai bentuk kriminalisasi atas dendam politik.
Yasonna lantas menyampaikan terima kasih kepada DPR yang telah mendukung keputusan presiden tersebut.
"Ini pertimbangan politik, beda dengan grasi yang harus ke Mahkamah Agung, ini diputuskan oleh lembaga politik yaitu DPR. Karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR, Mbak Puan, Dasco, dan semua pimpinan DPR, beserta pimpinan fraksi, Komisi III, dan Bapak Menteri Hukum atas usulnya yang baik untuk menjaga rekonsiliasi bangsa," ujarnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: