
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menentang dengan tegas isu legalisasi kasino di Indonesia.
Melalui X miliknya @Cholilnafis, ia menyebut bahwa Judi bukanlah jalan pintas untuk mengatasi masalah negara, selain haram juga akan membunuh kreatifitas generasi mendatang.
"Judi ya judi, sekali haram ya tetap haram. Memang judi ada banyak manfaatnya tapi mudharatnya lebih banyak," tulis Cholil dilansir X Jumat, (23/5/2025).
"Mudharat yang pasti terjadi karena main judi adalah terjadinya permusuhan dan kebencian bahkan pembunuhan, tidak ada produktifitas dan menghilangkan kreatifitas," sambungnya.
Menanggapi cuitan Cholil, warganet ikut serta memberikan pendapatnya, sebagian besar tidak setuju apabila kasino dilegalkan di negara Pancasila ini.
"Kebuntuan rezim memberantas judi. Kebuntuan rezim membuka lapangan kerja, akhirnya yg jelas dilarang/haram pun akan dilakukan, semangatnya hanya cuan, pengetahuan agama sgt rendah, mereka tidak mengerti apa itu negri yg penuh berkah," kata warganet.
"Judi adalah salah satu bentuk penentangan terhadap Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka Judi tidak bisa diadakan di negara ini," tanggapan warganet.
"Masa negara Pancasila melanggar agama. Logika ya logika, tapi ingat agama masing-masing. Mana ada agama menghalalkan judi," tulis lainnya.
Masalah ini juga sempat didiskusikan disalah satu acara Stasiun Televisi 'Dua Sisi', yang mengangkat topik 'Legalisasi Kasino Cari Cuan atau Masalah'.
Didiskusikan oleh, M. Kholid (Anggota Komisi XI DPR RI F-PKS), KH. Cholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah), Agung Bagus Pratiksa Linggih (Ketua Komisi IU DPRD Provinsi Bali), dan Agus Pambagio (Pengawmat Kebijakan Publik).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: