Pemkot Makassar Ajukan Anggaran Rp375 Miliar untuk Konsep 10 Lantai DPRD Makassar

2 hours ago 3

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meminta Gedung DPRD Makassar yang hangus terbakar direkonstruksi total. Itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana.

Dewi mengatakan pihaknya berkesimpulan Gedung DPRD Makassar mengalami rusak berat. Setelah melakukan peninjauan di lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Disebutkan, salah satu bangunan dibangun dan diresmikan pada 1986. Usianya sudah lebih dari 40 tahun.

"Kami berkesimpulan bangunan ini mengalami kerusakan berat. Secara struktur mungkin sebagian masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah masuk kategori berat," kata Dewi.

Apalagi, kata dia, standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini. Mulai dari skala gempa, jalur evakuasi, hingga sistem pengaman kebakaran.

“Untuk gedung utama yang dibangun tahun 1986, kami akan mengusulkan rekonstruksi penuh atau pembangunan baru sesuai usulan Pak Wali," ujar Dewi.

"Sementara gedung tambahan yang dibangun tahun 2024 kondisinya re"latif baik dan hanya mengalami kerusakan ringan, sehingga masih bisa dimanfaatkan setelah rehabilitasi," paparnya, melanjutkan keterangan.

Dewi menegaskan, jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama dipastikan harus diratakan. Namun proses tersebut memerlukan tahapan administrasi, termasuk penghapusan aset karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara.

"Tim Direktorat Bina Teknik akan melakukan kajian lanjutan. Jika rekonstruksi diputuskan, pasti harus diratakan. Tetapi ada syarat seperti penghapusan aset yang harus diselesaikan terlebih dahulu," terangnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |