Kebijakan Menkeu Purbaya Kucurkan Rp200 Triliun Dinilai Fatal, Bisa Jadi Alasan Prabowo Memecat?

2 hours ago 4
Purbaya Yudhi Sadewa

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dinilai melakukan kesalahan fatal dengan mengucurkan Rp200 triliun dana dari bank sentral ke bank plat merah.

Itu diungkapkan Pengamat Ekonomi dan Politik Heru Subagia. Ia mengatakan, kebijakan tersebut menyalahi konstitusi dan tiga Undang-Undang (UU).

“Kucuran Rp200 triliun itu ternyata menyalahi konstitusi dan 3 produk UU,” kata Purba dikutip dari video yang diterima fajar.co.id, Selasa (16/9/2025).

Ia mengayakan hal tersebut bersifat fundamental. Pasalnya, uang Rp200 triliun itu adalah uang rakyat.

“Harus persetujuan DPR. Manakala DPR setujui, baru bisa dieksekusi. Itupun harus melalui syarat-syarat,” ucapnya.

Ia menilai Purba terlalu tergopoh-gopoh mengambil keputusan terkait kebijakan itu.

“Ini saya pikir langkah Pak Purbaya terlalu tergopoh-gopoh, tergesa-gesa. Kok bisa yah selevel Pak Menteri ini yang dipakai bukan duit pribadi, institusi, tapi duit-duit kita semua rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sejak awal, ia mengungkapkan sudah mengingatkan Purbaya agar hati-hati.

“Jadi Pak Purbaya saya sudah ingatkan dari awal bahwa bapak harus mencermati, harus hati-hati,” imbuhnya.

Sekarang, apa yang ditakutkan terjadi. Lalu kesalahannya tidak main-main.

“Tersandung ini bukan main-main, menyalahi konstitusi UUD 1945. Dan lebih kronis adalah, Pak Purbaya ini melanggar 3 UU,” ujarnya.

Ia berkesimpulan kebijakan tersebut fatal. Kesalahan yang menurutnya bisa dijadikan alasan untuk memecat.

“Perbuatan Pak Purbaya ini bisa dikatakan kesalahan fatal. Kesalahan yang membuat Pak Prabowo mungkin bisa mempertimbangkan dalam waktu dekat ini untuk merevaluasi atau pecat,” jelasnya

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |