Sepasang Kekasih Nekat Curi Motor, Ngaku Butuh Biaya Nikah

6 hours ago 3
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengamankan sepasang kekasih yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Bandung Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengamankan sepasang kekasih yang nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). ANTARA/HO-Polresta Bandung

FAJAR.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung berhasil mengamankan pasangan kekasih berinisial FP (26) dan NLM (23) yang nekat mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi mengungkapkan bahwa tindakan pencurian tersebut dilakukan demi mendapatkan biaya untuk pernikahan mereka.

"Mereka berencana menikah menggunakan uang hasil dari penjualan kendaraan curian," kata Asep di Kabupaten Bandung, Selasa.

Asep menambahkan, kedua pelaku tertangkap basah saat hendak membawa kabur motor milik warga di Kampung Bojongsereh, Desa Lebakwangi, pada Minggu (27/4) sekitar pukul 02.30 WIB.

"Korban mendengar suara motornya menyala dan langsung mengejar pelaku. Korban berhasil menendang pelaku hingga terjatuh, dan warga sekitar ikut membantu menangkap kedua pelaku,” kata dia.

Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit motor hasil curian yang telah dihapus nomor rangkanya, serta peralatan yang digunakan untuk mencuri, termasuk kunci ring 8.

"Kami amankan kendaraan korban serta tiga sepeda motor lain yang diduga hasil pencurian dan siap dijual," ujar dia.

Asep menyatakan saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pameungpeuk.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |