
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, menegaskan, penangkapan terhadap 40 terduga pelaku penipuan online alias Passobis tidak bergerak asal-asalan.
Hal ini ditegaskan Gatot usai beredar rumor bahwa Kodam Hasanuddin menyalahi wewenang saat menangkap para penjahat yang telah mengakar tersebut.
"Jadi kita melaksanakan penelusuran. Kita bergeraknya bukan asal-asalan, karena kita dirugikan. Nama pejabat Kodam dicatut untuk menipu," ujar Gatot kepada fajar.co.id, Selasa (29/4/2025).
Saat ditanya mengenai korban yang dimaksud dicatut namanya dalam penipuan tersebut belum melapor, Gatot mengatakan bahwa masih akan didiskusikan terlebih dahulu.
"Nanti kita diskusikan dulu," sebutnya.
Dikatakan Gatot, Polda Sulsel mestinya dimudahkan dalam menangani kasus tersebut. Mengingat, puluhan terduga pelaku itu diringkus dalam satu tempat.
"Itu kan satu tempat, kalau yang tiga kena, yang lain kira-kira kena gak? Ditunggu aja dari Polda responsnya bagaimana," Gatot menuturkan.
Gatot bilang, saat melakukan penangkapan pihaknya tidak melakukan koordinasi secara resmi kepada aparat Kepolisian setempat karena tidak ingin terduga pelaku melarikan diri .
"Kalau kita melihat kejahatan itu dalam ini kan faktor ini sebenarnya, faktor kecepatan saja. Lebih memilih kecepatan untuk menangkap pelaku daripada kabur. Itu aja. Intinya kecepatan," imbuhnya.
"Kalau sekian detik telat kan sudah beda ceritanya. Entah kabur atau apa, malah gak terungkap," tandasnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memberikan dukungannya terhadap upaya pemberantasan kejahatan, dengan catatan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: