
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pakar digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menegaskan tidak akan mundur meskipun dikriminalisasi buntut polemik keabsahan ijazah Jokowi.
Hal ini diungkapkan Rismon jelang menghadiri pemanggilan pertama Polda Metro Jaya usai dilaporkan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu.
"Saya siap bertempur meski harus kalah akibat kriminalisasi, saya takkan mundur sejengkal pun," tegas Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (20/5/2025).
Rismon sadar, ia bersama Roy Suryo, dan dr Tifauzia Tyassuma menghadapi seseorang yang masih memiliki power. Meskipun jabatannya sebagai Presiden telah selesai.
"Kriminalisasi tetap ada, tapi itu risiko," tandasnya.
Sebelumnya, Jokowi menyampaikan kekecewaannya terhadap tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya.
Ia merasa sangat direndahkan dengan tuduhan tersebut, dan menegaskan bahwa ijazahnya bukanlah subjek yang pantas dijadikan bahan penelitian.
“Ini kan bukan objek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” kata Jokowi di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Senin kemarin.
Tudingan ini berasal dari sejumlah pihak termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan, yang sebelumnya menyuarakan keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Atas hal ini, mantan wali kota Solo itu telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan mereka ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Jokowi menyatakan bahwa seluruh proses akan diserahkan kepada penegak hukum. Ia percaya pengadilan akan menjadi tempat untuk menguji kebenaran secara objektif.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: