Jokowi Soal Ijazah Gibran Digugat: Nanti Sampai Ijazah Jan Ethes Dimasalahkan

2 hours ago 5

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Presiden ke-7 Jokowi buka suara terkait ijazah anaknya, sekaligus Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming yang dipersoalkan. Setelah ijazah tersebut digugat.

Jokowi mengungkapkan bahwa sejak kelas 1 SMA, Gibran sudah bersekolah di Singapura. Tepatnya di Orchid Park Secondary School, mulai tahun 2002.

"Iya, di Orchid Park Secondary School," kata Jokowi kepada jurnalis pada Jumat (12/9/2025).

Sekolah tersebut, diputuskan atas inisiatif Jokowi. Agar anaknya lebih mandiri

"Yang mencarikan saya, jadi ngerti lah. Biar mandiri," terangnya.

Ia menyinggung bagaimana ijazah keluarganya dipersoalkan. Mulai dari dirinya hingga anaknya.

Jokowi bahkan berseloroh, kelak ijazah cucunya yang dipersoalkan.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan," ucapnya.

Diketahui, seorang warga bernama Subhan Palal mengajukan gugatan perdata terhadap Gibran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.

Subhan menuntut ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp125 triliun, dengan menambahkan KPU sebagai tergugat kedua.

Sidang perdana ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). Diadili oleh ketua majelis hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

Penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Penggugat menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres pada Pilpres lalu.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |