Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran, Jokowi Tanggapi Santai: Nanti Jan Ethes Juga Dimasalahkan

3 hours ago 5
Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas. Kali ini, pakar telematika Roy Suryo membawa isu tersebut ke DPR RI dengan mengajukan audiensi ke Komisi III dan Komisi X pada Selasa (9/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Roy menyerahkan buku bertajuk Jokowi’s White Paper yang merangkum temuannya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Namun, fokus utamanya kini tertuju pada riwayat pendidikan Gibran, yang tengah digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Roy secara terbuka mempertanyakan keabsahan ijazah SMA maupun perguruan tinggi putra sulung Presiden Jokowi itu. Ia menilai ada kejanggalan pada berkas pendaftaran Gibran di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” kata Roy Suryo dalam program Kompas Petang, dikutip Senin (15/9/2025).

Roy mengingatkan, sesuai Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, syarat minimal calon wakil presiden adalah lulusan SMA atau sederajat. Karena itu, ia menantang pihak Gibran untuk menunjukkan bukti kelulusan yang sah.

Ia mengutip data KPU yang mencatat Gibran hanya dua tahun bersekolah di Orchid Park Secondary School (OPSS), Singapura.

“Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” ucapnya.

“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambah Roy.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |