Roy Suryo Cs Dipolisikan karena Membongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Heru Subagia: Ini Ancaman untuk Supremasi Hukum

5 hours ago 4
Heru Subagia.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon Raya, Heru Subagia, angkat bicara terkait pelaporan tiga rekannya sesama alumni UGM ke pihak kepolisian, buntut dari polemik keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi.

Heru menyayangkan bahwa isu ijazah tersebut justru berujung pada kriminalisasi terhadap para aktivis yang menurutnya tengah memperjuangkan keadilan dan transparansi.

"Mereka harusnya mendapatkan penguatan dalam menegakkan keadilan dan transparansi," ujar Heru dikutip dari Channel YouTube ARNet TV, Jumat (25/4/2025).

Dibeberkan Heru, di antaranya rekan-rekannya yang dipolisikan itu seperti Dokter Tifa, Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Sianipar, dan satu lagi atas nama Rizal Fadilah.

"Justru yang terjadi, saudara-saudari kita diperlakukan yang menurut saya tidak adil. Karena ada beberapa lapisan masyarakat saat ini sedang melakukan gugatan terhadap apa yang mereka perjuangkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Heru menekankan pentingnya transparansi dalam kehidupan bernegara, termasuk kejelasan soal dokumen pendidikan kepala negara.

"Bagaimana ijazah Jokowi ini segera diklarifikasi, dibuktikan, dan kemudian dipublikasikan," cetusnya.

Ia juga menyoroti tindakan sejumlah LSM yang dianggap pro terhadap mantan presiden Jokowi dan dinilai berupaya membungkam pihak-pihak yang menggugat.

"Karenanya, saya melihat adanya upaya-upaya yang dilakukan oleh lapisan masyarakat dalam hal ini elemen LSM yang pro terhadap bapak Jokowi," Heru menuturkan.

"Tentunya mengandung konsekuensi politik konsen yang akan memberikan dampak terhadap konstalasi politik nasional," tambahnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |