Polemik Ijazah Jokowi Makin Liar, Negeri Dagelan

1 week ago 22
Foto: akun X @hnirankara

Oleh: Heru Subagia
(Pengamat Politik dan Ekonomi)

Diketahui Pakar telematika Roy Suryo mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Rabu (21/5/2025).

Roy Suryo datang tidak sendirian, ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah, dan Kurnia.

Kepada Komnas HAM, Roy Suryo cs mengadukan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian.

Roy Cs didampingi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis yang diketuai Ahmad Khozinudin.

Fokus Masalah

Masalahnya kian melebar dan banyak pihak yang terlibat. Harusnya Rismon cs saat ini fokus untuk menangkan gugatan dari Jokowi dan keluar dari jeratan pasal-pasal dipakai Jokowi untuk mereka.

Bukannya persoalan tersebut diselesaikan dengan pendekatan politik dengan melibatkan banyak kelompok kepentingan eksternal seperti yang terjadi hari ini., Rabu ( 21/05/2025).

Jujur kecewa juga, karena akhirnya Rismon Cs berada di lingkungan yang bisa katakan justru menimbulkan banyak ketegangan baru daripada kembali fokus upaya damai atau berpikir bagaimana terlepas jerawat tuntutan Jokowi padanya. Harusnya tetap fokus pada jalur keilmuannya bukan meminta perlindungan dan bantuan ke Komnas HAM.

Sesama Alumni Berkelahi

Diketahui Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu(30/04) resmi melaporkan 5 orang ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu. Jokowi mengungkap alasan melaporkan 5 orang tersebut, yang salah satunya Roy Suryo, karena telah menghina dan merendahkan dirinya. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |