Oknum Polsek Manggala Bentak Guru yang Melapor, Kombes Pol Arya: Sudah Minta Maaf tapi Tetap Disanksi

3 hours ago 4
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat ditemui di RS UIN Makassar (Foto: Muhsin/fajar)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Viral di Media Sosial (Medsos), oknum Polsek Manggala, Kota Makassar, berlaku kasar terhadap warga yang hendak melapor kasus pencurian.

Warga yang merupakan guru di SD Negeri Borong berinisial EB itu pun merasa kecewa atas pelayanan yang diberikan terhadapnya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perlakuan kasar tersebut.

Meskipun tidak menyebutkan nama anggotanya, Arya menegaskan bahwa Propam Polrestabes Makassar telah melakukan pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa propam tadi malam," ujar Arya kepada fajar.co.id, Minggu (3/8/2025) malam.

Dikatakan Arya, pelapor yang kehilangan sejumlah barang berharganya pun telah diambil keterangannya pada Minggu pagi.

"Untuk anggota yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pelapor dan pelapor telah memaafkan," ucapnya.

Namun demikian, kata Arya, ia tetap memberikan sanksi kepada anggotanya agar tidak mengulangi kembali perbuatannya.

"Kami tetap memberikan sanksi kepada anggota yang bersangkutan agar ada efek jera dan tidak ada perbuatan berulang," tandasnya.

"Adanya pernyataan memaafkan dari pelapor akan digunakan untuk meringankan sanksi dari anggota yang melakukan," kuncinya.

Sebelumnya, baru sepekan lebih Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, memperingatkan pentingnya pelayanan humanis kepada masyarakat, justru seorang oknum polisi di Polsek Manggala dikabarkan berlaku kasar terhadap warga.

Peristiwa itu menimpa seorang guru SD Negeri Borong Makassar berinisial EB.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |