
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Oknum pegawai Garuda Indonesia diduga terlibat peredaran uang palsu di Indonesia. Pria bernama Bayu Setio Aribowo alias BS ini diduga kuat menjadi pemasok utama uang palsu yang telah beredar luas di Jakarta dan sekitarnya.
Kasus peredaran uang palsu yang dilakukan pegawai maskapai penerbangan nasional ini diungkap oleh Polsek Metro Tanah Abang. Aksi lancung pegawai BUMN dalam hal ini di maskapai Garuda Indonesia yang diduga terlibat peredaran uang palsu itu diketahui bernama Bayu terkuak usai penyidik menangkap MS, 45, yang kedapatan memiliki uang palsu yang disimpan di dalam sebuah tas.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membekuk dua pelaku tambahan, BI, 50, dan E, 42.
Mereka adalah penjual dan penyedia uang palsu yang dimiliki MS. Di sana ditemukan barang bukti uang palsu sebesar Rp 451.700.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan 100 dolar Amerika di dalam kamar hotel di Mangga Besar.
Tak berhenti di situ, pada Selasa (8/4), polisi kembali membekuk dua pelaku lain, BS, 40, dan BBU, 42, yang diketahui sebagai rekan lama dalam peredaran uang palsu.
Lebih mengejutkan lagi, BS ternyata merupakan pegawai BUMN aktif. "Yang pegawai Garuda itu atas nama Bayu alias BS" ungkap Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Martua Malau, Kamis, (10/4).
Pasokan Uang Palsu dari Residivis
Dari penangkapan para tersangka, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp1,1 juta disembunyikan di jok mobil Toyota Innova. Polisi juga menyita satu unit mesin penghitung uang.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: