
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah sukarelawan pendukung Presiden Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju (SIM) menyatakan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak pernah menerima aliran dana dari praktik judi online (judol).
Wakil Ketua Umum SIM, Teddy Mulyadi, menilai kemunculan kembali nama Budi Arie dalam pusaran isu penerimaan dana judol saat menjabat sebagai Menkominfo sarat dengan muatan politik.
"Justru di era Pak Budi sebagai Menkominfo, pemberantasan judol begitu masif. Upaya menghapus situs-situs judol terus dilakukan 24 jam penuh," ujar Teddy melalui pernyataan tertulis dari Jakarta, Kamis.
Ia mengibaratkan judi daring sebagai aktivitas "mati satu tumbuh seribu", mengingat keterbatasan personel di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sehingga tak mudah menghapus seluruh aktivitas tersebut dalam waktu singkat.
Teddy pun meminta publik tidak langsung menyimpulkan bahwa Budi Arie terlibat hanya karena aktivitas judol masih berlangsung. Menurutnya, hal itu bisa memicu kesalahpahaman dan bahkan merusak reputasi.
"Jangan langsung berasumsi yang tidak-tidak. Itu bisa masuk kategori pembunuhan karakter," tegasnya.
Ketua Umum SIM, Monisyah, juga menyatakan bahwa semangat pemberantasan judol adalah salah satu fokus Budi Arie selama menjabat sebagai menteri. Pernyataan itu juga diperkuat oleh kesaksian terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/5).
Dalam persidangan, Zulkarnaen menyebut Budi Arie tidak memiliki pengetahuan mengenai praktik perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh beberapa oknum pegawai Kominfo.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: