
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mulai hari ini 1 Agustus 2025 pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Penyesuaian tersebut merupakan bentuk implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merevisi Kepmen sebelumnya terkait formula perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar.
Harga BBM nonsubsidi Pertamax (RON 92) dan Pertamax Turbo (RON 98) diketahui turun harga. Sedangkan, harga Pertamina Dex (CN 53) dan Dexlite (CN51) naik.
Harga Pertamax turun menjadi Rp 12.200 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter. Harga Pertamax Turbo turun menjadi Rp 13.200 per liter dari sebelumnya Rp 13.500 per liter.
Harga Dexlite naik menjadi Rp 13.850 per liter dari sebelumnya Rp 13.320 per liter. Harga Pertamina Dex juga naik menjadi Rp 14.150 per liter dari sebelumnya Rp 13.650 per liter.
Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menyampaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi akan terkerek naik seiring dengan adanya kenaikan l harga minyak mentah.
Terlebih, memang untuk BBM jenis tersebut setiap bulan, harganya memang selalu dilakukan evaluasi, disesuaikan dengan fluktuasi harga minyak mentah dunia.
"Jadi kalau terjadi kenaikan, barangkali yang naik secara spontan tadi ya, harga BBM non-subsidi, jenis Pertamax ke atas," kata Fahmy.
Sementara untuk BBM subsidi, Fahmy menyebut dimungkinkan baru akan mengalami perubahan harga jika harga minyak mentah dunia telah melebihi di atas USD 100 per barel.
Sedangkan, jika harga minyak mentah dunia masih bergerak pada rentang USD 90 - USD 100 per barel, BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar harganya masih akan terus dipertahankan alias tidak naik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: