
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI per 1 September 2025.
Keputusan ini diambil menyusul pernyataan dan gestur kontroversial keempat politisi tersebut yang memicu aksi protes masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya, analis komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menilai seharusnya Sahroni, Nafa, Eko, dan Uya mempertimbangkan untuk mundur dari jabatan mereka. Menurutnya, langkah itu tidak hanya akan meredam gejolak publik, tetapi juga menjadi ujian bagi rasa nasionalisme mereka.
"Kini nasionalisme mereka diuji. Mereka harusnya mendengarkan rakyat dengan mundur dari kursi mereka, atau selamanya akan terus terjadi situasi seperti saat ini, aksi di mana-mana," kata Hensa kepada wartawan, Sabtu (30/8/2025).
Pendapat serupa disampaikan peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof R. Siti Zuhro. Ia menilai keempat politisi tersebut sebaiknya mundur secara sukarela tanpa harus menunggu diberhentikan partai.
"Iya benar (soal mundur itu), termasuk saya mengusulkan di Indonesia ini memang belum ada tradisi atau budaya malu dan mundur. Kalau sudah tidak becus, tidak mumpuni untuk mengembangkan amanah tadi, seyogyanya yang bersangkutan itu pamit, mundur dan berhenti. Itu jauh lebih elegan daripada diberhentikan," ujar Siti Zuhro saat dihubungi, Minggu (31/8/2025).
Meski demikian, ia menegaskan partai politik memiliki kewenangan penuh untuk menonaktifkan kadernya dari jabatan di parlemen. Namun, keputusan itu tetap harus mempertimbangkan dampak publik.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: