
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD merespons pernyataan mengejutkan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Probolinggo, Achmad Fauzi soal hukum di Indonesia.
Seperti diketahui, belum lama ini Achmad Fauzi mengungkap dugaan praktik amoral di balik institusi peradilan.
Dalam tulisannya yang kini viral, Achmad Fauzi menyatakan kekecewaannya atas maraknya perdagangan hukum yang bahkan melibatkan pucuk pimpinan pengadilan.
Mahfud menyebut tulisan tersebut sebagai refleksi yang menyakitkan sekaligus memperlihatkan borok yang nyata dalam sistem hukum Indonesia.
"Seorang hakim di Probolinggo menulis ini, merasa malu dan sedih sebagai hakim," ujar Mahfud di X @mohmahfudmd (19/5/2025).
Mantan hakim konstitusi ini menegaskan bahwa saat ini hukum tidak lagi dijalankan sebagai alat keadilan, melainkan diperjualbelikan demi kepentingan tertentu.
"Karena sekarang hukum diperdagangkan di Pengadilan," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut dugaan permainan hukum tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan disusun dengan sistematis dan kolektif.
"Disutradai oleh Ketua Pengadilan, dimainkan secara berjamaah oleh majelis hakim," imbuhnya.
Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa tidak semua hakim terlibat dalam praktik tersebut.
Ia tetap percaya masih banyak aparat peradilan yang bersih dan menjunjung tinggi etika.
Namun ia mengingatkan, bahwa kerusakan di tubuh institusi kerap dimulai dari atas.
"Masih banyak hakim yang baik, tetapi ikan selalu busuk dari kepalanya," kuncinya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai tersangka. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: