Kasus Korupsi Pengadaan Laptop di Kemdikbud, Nadiem Makarim Bantah Terjadi di Masanya

20 hours ago 5
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim klarifikasi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022. Foto: Antara

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa uji coba laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak dilakukan pada masa kepemimpinannya.

Ia siap bersikap kooperatif apabila dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019—2022.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa proses pengadaan laptop yang terjadi di masa jabatan saya tidak ditargetkan untuk daerah 3T. Yang boleh menerima laptop dari pengadaan ini hanya sekolah-sekolah yang punya akses internet,” jelas Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).

"Kemendikbudristek membuat kajian yang komprehensif, tapi targetnya itu adalah bukan daerah 3T dan di dalam juknis sangat jelas hanya boleh diberikan kepada sekolah yang punya internet," sambungnya.

Ia menegaskan, pengadaan Chromebook yang dilakukan pihaknya telah melalui kajian mendetail dengan cara membandingkan antara Chrome dengan sistem operasi lainnya.

“Satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga, Chromebook itu kalau spesifikasinya sama selalu 10–30 persen lebih murah,” katanya.

Diketahui, Kejaksaan Agung mencegah tiga orang dekat atau mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya berinisial FH, JT, dan IA.

Pencekalan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek sepanjang tahun 2019 hingga 2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |