Warga Pulau Gag Minta Tambang Dibuka Lagi, DPR Bilang Bukan Rekayasa!

1 day ago 12
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat mengecek tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). ANTARA/Putu Indah Savitri

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya memastikan bahwa dukungan warga Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melanjutkan operasional PT Gag Nikel bukanlah sebuah rekayasa.

“Saya pikir tidak ada rekayasa ketika Menteri ESDM turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan masyarakat. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung,” kata Bambang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6).

Menurut Bambang, sekitar 300 kepala keluarga di Pulau Gag menyuarakan harapan agar operasional tambang nikel kembali dibuka karena berdampak langsung pada kehidupan ekonomi mereka.

Ia juga menyebut adanya pro dan kontra soal aktivitas pertambangan sebagai hal yang wajar dalam demokrasi, bahkan menyamakannya dengan keberagaman genre dalam musik.

“Pro-kontra adalah hal biasa, yang penting bisa dikelola dengan baik berdasarkan asas kebermanfaatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan pentingnya tiga aspek utama dalam merespons polemik tambang di Raja Ampat: kepatuhan terhadap regulasi, keberlanjutan operasional, dan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Kalau regulasinya jelas, perizinan dipenuhi, dan ada CSR yang nyata dirasakan masyarakat, maka akan tercipta keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan kesejahteraan,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendatangi langsung Pulau Gag, Sabtu (7/6), dan disambut oleh puluhan warga yang meminta agar operasional PT Gag Nikel tidak dihentikan.

“Jangan tutup, Pak! Kami masih hidup dari sini,” teriak warga saat Bahlil menanyakan pendapat mereka.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |