
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Legalisasi judi dan kasino di Indonesia khususnya di Ibu Kota DKI Jakarta belakangan ini kembali mencuat.
Isu panas ini digulirkan langsung dari gedung DPR, dan disebut-sebut bisa menjadi sumber pemasukan negara seperti di Uni Emirat Arab.
Gagasan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Anggota Komisi IX DPR, Galih Kartasasmita, yang mengusulkan agar pemerintah menambah objek penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Diketahui, Jakarta pernah melegalkan praktik judi dan kasino di masa lalu, tepatnya saat Ali Sadikin menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu, kebijakan kontroversial ini diberlakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi kemudian, kebijakan tersebut dibatalkan oleh pemerintah pusat dan judi kembali dilarang.
Lantas, apakah Jakarta akan mengulang sejarah dengan membuka kembali kasino?
Ketika ditanya hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan respons tak terduga. Ia enggan menjawab secara langsung dan justru menekankan bahwa fokus utama Pemprov DKI saat ini bukan soal judi atau kasino, tapi pada pembenahan infrastruktur kota.
"Jakarta akan khas gali-gali. Gali-gali sungai yang memang hari ini harus digali," ungkap Pramono di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (19/5).
Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Galih Kartasasmita menyampaikan usulan tersebut saat rapat bersama kementerian terkait membahas optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam pernyataannya, Galih menyarankan agar pemerintah mulai mempertimbangkan sektor-sektor nonkonvensional sebagai sumber penerimaan negara, termasuk ide kontroversial seperti pengoperasian kasino.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: