
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pangkep, Muhammad Ramli, menyoroti penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti para kepala sekolah.
Dikatakan Ramli, alokasi dana BOS sebesar Rp 2,5 juta untuk bimtek tidak sejalan dengan prinsip penggunaan dana secara produktif.
"Kami sudah sampaikan agar tidak lagi dilakukan (bimtek pakai dana BOS)," kata Ramli kepada awak media, kemarin.
"Kami sarankan penggunaan dana BOS itu tepat guna dan tepat sasaran, jangan digunakan untuk kegiatan yang tidak bermanfaat seperti bimtek ini," tambahnya.
Ia juga membuka ruang aduan bagi guru maupun kepala sekolah yang merasa terbebani dengan kegiatan tersebut.
Ramli menyebut DPRD siap menampung setiap keluhan terkait pelaksanaan bimtek.
"Kalau ada guru yang merasa bimtek ini memberatkan silakan mengadu ke komisi 1 kami membuka ruang mengakomodir apa apa yang menjadi keluhan terkait bimtek itu," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Pangkep, Syamsir, membenarkan bahwa kegiatan bimtek memang dibiayai dari dana BOS.
Ia menyebut pelaksanaannya dilakukan oleh lembaga eksternal, bukan langsung oleh dinas pendidikan.
"Itu bimtek memang sumber pembiayaannya dari dana BOS," terang Syamsir.
Lebih lanjut ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk bimtek guru secara aturan diperbolehkan.
Namun ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi langsung dari pihak dinas agar kepala sekolah mengikuti bimtek tertentu.
"Memang tiap tahun ada pelatihan dan bimtek. Yang laksanakan bukan diknas, ada lembaga pelatihan memang, (kami) tidak mengarahkan. Lembaga itu menawarkan ke sekolah-sekolah," tandasnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: