Bawa Ratusan Juta Uang Palsu, 4 Orang Ditangkap di Hotel dan Penginapan

1 week ago 19
Polres Kuningan saat menggelar konferensi pers terkait dengan kasus peredaran uang palsu di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Polres Kuningan Polres Kuningan saat menggelar konferensi pers terkait dengan kasus peredaran uang palsu di Kuningan, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025). ANTARA/HO-Polres Kuningan

FAJAR.CO.ID, JABAR -- Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan pengedar uang palsu lintas daerah yang melibatkan empat pelaku dengan nilai sitaan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Hari ini empat tersangka sudah diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di dua lokasi berbeda," ungkap Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar di Kuningan, Kamis (22/5).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi mencurigakan di sebuah penginapan di Kecamatan Jalaksana, Kuningan, pada 19 Mei 2025. Tim Satreskrim Polres Kuningan langsung turun ke lokasi dan menangkap AK (47), warga Karawang, yang kedapatan membawa 500 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Dari hasil pemeriksaan, AK mengaku telah mengedarkan uang palsu kepada tiga rekannya: WS (47) dan HM (45) asal Bogor, serta MS (40) dari Kota Tangerang.

"Untuk tiga tersangka lainnya, ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Cilimus," kata Kapolres.

Setiap pelaku memegang peran berbeda: AK sebagai pengedar utama, MS sebagai penghubung, sementara WS dan HM bertindak sebagai pembeli sekaligus penyimpan uang palsu.

Polisi juga menyita 1.000 lembar uang palsu mata uang Brasil pecahan 5.000, serta sejumlah barang bukti lain seperti 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 4 unit ponsel, tas, dompet, dan senter ultraviolet yang diduga digunakan untuk mengecek keaslian uang.

Menurut AKBP Ali, jika dikonversi, total nominal seluruh uang palsu yang disita dari para tersangka mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |