
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan ribu pengemudi ojek online dari berbagai kota memadati Jakarta pada Selasa (20/5). Mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia menggelar unjuk rasa besar-besaran, sekaligus mematikan layanan aplikasi transportasi online selama 24 jam penuh. Aksi ini menjadi bentuk kekecewaan mereka atas sikap pemerintah yang dinilai abai terhadap pelanggaran regulasi oleh aplikator sejak dua tahun terakhir.
“Aksi ini bukan sekadar demonstrasi biasa. Kami akan menghentikan layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang, mulai pukul 00.00 sampai 23.59 WIB,” tegas Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam pernyataan resmi, Senin (19/5).
Diperkirakan lebih dari 25 ribu driver ojol dari berbagai kota di Jawa dan sebagian Sumatera turut serta. Mereka telah mulai berkumpul sejak malam di basecamp komunitas ojol yang tersebar di lima wilayah Jakarta. Aksi ini, menurut Igun, didorong oleh rasa frustasi terhadap tidak adanya sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar aturan, khususnya Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator. Akibatnya, mereka semakin berani membuat program-program seperti hemat dan prioritas yang sangat merugikan pengemudi online. Jadi aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras,” ujar Igun.
Dalam aksi ini, mereka membawa lima tuntutan utama. Di antaranya adalah permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk menjatuhkan sanksi kepada aplikator yang melanggar aturan. Mereka juga mendesak DPR, khususnya Komisi V, untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan bersama Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator. Selain itu, para pengemudi juga menuntut potongan maksimal aplikasi sebesar 10 persen, revisi tarif penumpang, serta penghapusan program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas. Mereka juga meminta penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang yang adil dan melibatkan asosiasi serta YLKI.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: