
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah perusahaan penyedia layanan ojek online membantah tudingan terkait potongan komisi yang disebut mencapai lebih dari 20 persen.
Bantahan ini muncul menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan oleh sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) pada 20 Mei 2025.
Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo, dalam pertemuan dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa komisi yang diterapkan aplikator telah sesuai aturan Kementerian Perhubungan, yakni 15 persen ditambah 5 persen.
"Kalau boleh sharing digunakan buat apa sih komisi 20 persen ini? Kalau kami di Goto (GoTo Gojek Tokopedia), dari 20 persen itu adalah untuk promo pelanggan," kata Catherine.
Catherine merespons permintaan para mitra pengemudi yang menginginkan pemotongan komisi hanya 10 persen. Ia menilai hal tersebut berisiko menurunkan total pendapatan mitra.
Menurutnya, meskipun secara per transaksi terlihat meningkat, penurunan jumlah transaksi justru bisa mengurangi pendapatan harian secara signifikan.
"Misalnya dari 20 persen potong ke 10 persen mungkin seakan-akan terlihatnya pendapatan per transaksi setiap mitra driver, mungkin naik di transaksinya. Tapi kalau pengalinya jumlah transaksi yang didapatkan itu berkurang, itu kan yang kami takutkan. Dan berdasarkan berkali-kali kita mencoba ini, itu pengalinya akan berkurang, lebih curam dibandingkan kenaikan pendapatan per transaksi," jelasnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy. Ia menegaskan bahwa Grab tidak mengenakan komisi lebih dari 20 persen, dan komisi tersebut hanya berlaku pada tarif dasar perjalanan.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: