264 Jemaah Calon Haji Ilegal Digagalkan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

1 week ago 15
Jemaah calon haji memasuki pesawat Saudia. Ilustrasi Foto: Cuci Hati/JPNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ulah nakal oknum tertentu dalam proses pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci masih saja terjadi. Terbukti, ratusan jemaah ilegal berhasil digagalkan.

Jemaah calon haji ilegal tersebut berhasil digagalkan pemberangkatannya oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Setidaknya ada percobaan keberangkatan 264 jemaah calon haji nonprosedural atau ilegal.

Kabid TPI, Jerry Prima pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengatakan, pencegahan itu sebagai langkah komitmen untuk senantiasa melakukan tugas dan fungsi keimigrasian dan upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri.

"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri, sehingga bila ada yang berangkat nonprosedural, maka akan dilakukan pencegahan, untuk musim haji 2025 ini total ada 264 jemaah calon haji yang kami gagalkan," katanya.

Proses pemeriksaan Keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa kenegara tujuan.

"Kami juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate, yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian atau clereance secara mandiri melalui mesin autogate, sehingga kami dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual," ujarnya.

Dalam memperketat lintasan luar negeri terutama dalam musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan Electronic Visa, sehingga Visa tidak lagi ditempel di paspor jemaah calon haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |