Rekonstruksi Suap Hakim CPO, Kejagung Peragakan Alur Dugaan Suap

6 hours ago 6
Tersangka WG (Wahyu Gunawan) dan tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) (kanan) bersama tersangka advokat AR (Ariyanto) (kiri) mengikuti rekonstruksi kasus yang digelar Jampidsus Kejaksaan Agung. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI) Tersangka WG (Wahyu Gunawan) dan tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta) (kanan) bersama tersangka advokat AR (Ariyanto) (kiri) mengikuti rekonstruksi kasus yang digelar Jampidsus Kejaksaan Agung. (ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung menggelar rekonstruksi sebagai bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan suap terhadap putusan lepas (ontslag) dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta kasus perintangan proses hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa rekonstruksi yang dilakukan pada Senin (28/4) bertujuan mencocokkan keterangan para tersangka dengan berita acara pemeriksaan guna memperkuat konstruksi perkara.

“Jadi, apa yang sudah diutarakan di dalam berita acara pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka, tentu diperagakan seperti apa,” katanya ketika ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

Rekonstruksi ini juga dimaksudkan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kronologi kejadian serta membantu penyidik dalam melengkapi berkas perkara.

“Misalnya, bagaimana perencanaannya? Hal-hal apa yang dibicarakan ketika bertemu? ‘Kan tidak terjadi secara tiba-tiba,” katanya.

Rekonstruksi tersebut diikuti sejumlah tersangka, antara lain WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara, advokat MS (Marcella Santoso), dan advokat AR (Ariyanto).

Selain itu, juga hadir MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua PN Jakarta Selatan, DJU (Djuyamto) sebagai ketua majelis hakim, serta ASB (Agam Syarif Baharuddin), AM (Ali Muhtarom), dan MSY (Muhammad Syafei) yang masing-masing berperan sebagai anggota majelis hakim dan pihak korporasi dari Wilmar Group.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |