Penggunaan Media Sosial Juga Bakal Kena Pajak, Netizen: Hari-hari Ada Aja Berita Buruk

1 day ago 5

Fajar.co.id, Jakarta -- Pemerintah terus berupaya memperluas basis penerimaan negara dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah menggali potensi perpajakan melalui pendekatan data analitik serta pemantauan aktivitas di media sosial.

Saat ini, kabar tersebut jadi perbincangan hangat netizen. Mayoritas pegiat media sosial menganggap hal tersebut adalah bentuk kesewenang-wenangan negara terhadap rakyatnya yang setiap hari harus bersusah payah mencari nafkah dengan berbagai cara.

Salah satunya disampaikan akun Mak Lambe Turah. Dia menyentil informasi tersebut sebagai kabar buruk bagi rakyat Indonesia.

"Main sos,med.
✔️Pake HP, beli Hp nya udah kena pajak
✔️Pake kuota; Beli kuotanya juga udah kena pajak selain kena PHP belom sebulan kuota hangus
✔️ Beli Hp dan Kuota dari penghasilan: Udah kena pajak.

"Ini belom lagi yang namanya WA Call mau kena tarif premium🥹🥹🥹 Kayak hari-hari ada aja berita buruk, " tulis Mak Lambe Turah, dikutip dari unggahannya di Facebook, Rabu (30/7/2025).

Postingan itu pun kini viral dan dikomentari ribuan netizen.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa inisiatif pajak medsos akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan administratif yang lebih modern dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Langkah ini masuk dalam rencana kerja pemerintah untuk pengelolaan penerimaan negara pada tahun anggaran 2026.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |