Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung: Dua Oknum TNI dan Satu Polisi Terlibat Jadi Tersangka

1 week ago 8
Tiga anggota polisi Way Kanan, Lampung, yang gugur saat tugas menggerebek arena judi sabung ayam, Senin (17/5/2025).(Dok. Humas Polda Lampung)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, terus bergulir. Pada Senin (17/3), aparat resmi menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa tersebut, yang terdiri dari dua anggota TNI AD dan satu anggota Polri.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan bahwa seorang anggota Polri berinisial K dari Polda Sumatra Selatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia diduga memiliki keterlibatan dalam aktivitas perjudian dan berada di lokasi kejadian atas undangan seseorang.

“Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut,” kata Kapolda Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, dikutip Rabu (26/3/2025).

Selain itu, seorang anggota Polres Lampung Tengah berinisial W juga diperiksa karena sempat berada di lokasi sebelum insiden terjadi.

Namun, karena W meninggalkan tempat sebelum penembakan berlangsung, statusnya hanya sebagai saksi.

Penyelidik juga memeriksa seorang warga sipil berinisial H, yang bekerja sebagai pedagang di arena sabung ayam. Kesaksiannya dianggap penting dalam mengungkap detail kejadian.

Dua Anggota TNI AD Terlibat dalam Penembakan

Sementara itu, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, mengonfirmasi keterlibatan dua anggota TNI AD dalam kasus ini.

Mereka adalah Kopral Dua (Kopda) Basarsyah (B) dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yohanes Lubis (YL).

Kopda B menyerahkan diri sehari setelah kejadian, disusul YL yang menyerahkan diri pada 19 Maret 2025 di Baturaja. Setelah diperiksa, Kopda B mengaku sebagai pelaku penembakan dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang senjata usai kejadian.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |