Timwas DPR Temukan Tenda Jemaah Haji di Armuzna Overkapasitas, Tenda Kapasitas 200 Diisi 300 Orang

1 day ago 5
Ketua Timwas Haji 2025, Cucun Syamsurizal menemukan kondisi tenda jemaah haji di Indonesia di Mina yang melebihi kapasitas dan meminta segera diperbaiki. Foto/Instagram @dpr_ri

FAJAR.CO.ID -- Tim Pengawas (Timwas) DPR RI menemukan tenda jemaah haji Indonesia di tenda jemaah haji Indonesia di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) overkapasitas atau kelebihan daya tampung. Penumpukan jemaah dalam satu tenda dapat membahayakan kenyamanan dan kesehatan, bahkan berisiko mengganggu kekhusyukan ibadah.

Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkap temuan tenda overkapasitas usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tenda jemaah di Arafah dan Mina pada Minggu (1/6/2025).

“Kalau konsepnya seperti ini, besok kita akan lakukan evaluasi dengan panitia penyelenggara Haji. Pasti ini akan terjadi lagi nanti penumpukan jemaah yang saya katakan ini seperti tidak manusiawi,” ujar Cucun dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI, Senin (2/6/2025).

Cucun berjanji segera menangani persoalan tenda overkapasitas tersebut. "Akan kami evaluasi bersama panitia haji. Harus dicari jalan keluar, salah satunya penyediaan tenda cadangan agar jemaah tidak harus tidur di luar tenda atau berdesakan di dalam,” kata Cucun.

Dia menegaskan, penumpukan jemaah haji dalam satu tenda dapat membahayakan kenyamanan dan kesehatan. Tidak hanya itu, overkapasitas tenda jemaah haji juga bahkan berisiko mengganggu kekhusyukan ibadah.

Dalam satu tenda, terdapat hingga 300 orang. Padahal, kapasitas idealnya hanya 200 orang. “Tidak ada jarak antara tempat tidur satu dengan lainnya. Ini tidak manusiawi,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan ada kekurangan terhadap kualitas layanan pemondokan jemaah. Meski tahun ini melibatkan delapan syarikah dalam penyediaan layanan, kata dia, nyatanya masih banyak jemaah yang tidak mendapatkan pemondokan secara layak.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |