Jhon Sitorus: Surat Pemakzulan Gibran Sudah Masuk ke DPR dan MPR, Saatnya Indonesia Contohi Filipina

1 day ago 5
Gibran Rakabuming Raka

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, menyoroti perkembangan terbaru terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dikatakan Jhon, surat resmi dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan tersebut telah diterima oleh DPR dan MPR RI.

"Akhirnya surat pemakzulan (Impeachment) Wapres Gibran diterima oleh DPR dan MPR RI," ujar Jhon di X @jhonsitorus_19 (4/6/2025).

Ia mencontohkan Filipina, yang dalam sejarahnya pernah menjalankan proses pemakzulan terhadap wakil presidennya.

Jhon menilai, Indonesia perlu melakukan langkah serupa demi perbaikan kualitas kepemimpinan nasional.

"Filipina sudah melakukan pemakzulan Wakil Presiden, saatnya Indonesia melakukan hal yang sama demi masa depan Indonesia yang lebih baik," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemakzulan adalah mekanisme yang sah secara konstitusional, meski membutuhkan proses panjang.

"Pemakzulan bukan sesuatu yang melanggar konstitusi, pemakzulan diatur dalam konstitusi kita (walau memakan proses yang cukup lama)," tandasnya.

Jhon bilang, seorang pemimpin mesti memiliki kapasitas gagasan dan visi yang mencerminkan wajah Indonesia ke depan. Ia menyindir gaya politik yang hanya bersifat simbolik.

"Bangsa kita harus dipimpin oleh figur yang benar-benar bisa memberi gagasan dan menjadi wajah Indonesia di masa depan. Bukan hanya sekadar bagi-bagi susu atau bagi-bagi skincare," kuncinya.

Sebelumnya, ratusan purnawirawan jenderal TNI menyampaikan delapan tuntutan sebagai respons terhadap berbagai kondisi yang tengah dihadapi bangsa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:

Read Entire Article
Relationship |