
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, John Sitorus memberi respons setelah kabar surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diterima di DPR dan MPR.
Lewat cuitan di media sosial X pribadinya, John Sitorus membandingkan apa yang juga terjadi dengan Filipina.
Menurutnya sudah saatnya Indonesia untuk melakukan hal yang sama yaitu Pemakzulan Wakil Presiden.
“Akhirnya surat pemakzulan (Impeachment) Wapres Gibran diterima oleh DPR dan MPR RI,” tulisnya dikutip Rabu, (4/6/2025).
“Filipina sudah melakukan pemakzulan Wakil Presiden, saatnya Indonesia melakukan hal yang sama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tambahnya.
Ia menyebut pemakzulan bukanlah sesuatu yang melanggar konstitusi, namun justru sesuati yang diatur.
Karena itu menurutnya, pemakzulan sangat perlu dilakukan karena negara harus dipimpin oleh figur yang benar-benar bisa memberi gagasan dan wajah di masa depan.
“Pemakzulan bukan sesuatu yang melanggar konstitusi, pemakzulan diatur dalam konstitusi kita (walau memakan proses yang cukup lama),” sebutnya.
“Bangsa kita harus dipimpin oleh figur yang benar-benar bisa memberi gagasan dan menjadi wajah Indonesia di masa depan, bukan hanya sekadar bagi-bagi susu atau bagi-bagi skincare,” terangnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 tertanggal 26 Mei 2025, perihal Usulan Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian petikan surat Selasa (3/6).
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: