
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Kejagung yang hanya memberikan sanksi mutasi kepada Jaksa Iwan Ginting menuai kritik dari publik.
Bagaimana tidak, Jaksa tersebut sebelumnya disebut-sebut menerima uang hingga Rp500 juta.
Pegiat media sosial, Lia Amalia, menyayangkan keputusan yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan publik.
Ia menilai, tindakan tersebut mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Keterlaluan banget ini, jaksa yang harusnya menegakkan hukum malah nilep Rp500 juta,” ujar Lia kepada fajar.co.id, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menyinggung soal ketimpangan perlakuan hukum antara pejabat dan rakyat kecil.
“Parahnya, bukannya dipenjara dan dihukum, malah jaksa ini hanya dimutasi saja. Ini benar-benar gak adil,” tegasnya.
Dikatakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini, keadilan di Indonesia kerap tidak berpihak pada masyarakat biasa.
“Rakyat biasa yang maling HP atau maling ayam saja dipenjara, ini malah yang maling Rp500 juta bisa tetap bekerja dan hanya dimutasi,” lanjutnya.
Tidak berhenti di situ, Lia menyoroti masih diperkerjakannya pejabat yang diduga terlibat pelanggaran etik di lembaga pemerintahan.
“Mirisnya, meskipun sudah terbukti korupsi, masih bekerja pada kementerian yang sama. Kementerian yang harusnya hanya memperkerjakan orang-orang bersih yang gak bermental maling,” tambahnya.
Lia bilang, hukum bagi rakyat kecil biasanya lebih tajam dibanding terhadap pejabat yang terkesan tumpul.
“Memang hukum di Indonesia ini tumpul ke atas, tumpul ke pejabat-pejabatnya, tajam ke rakyat biasa seperti ke kita-kita ini. Benar-benar gak adil, harusnya dihukum seadil-adilnya,” kuncinya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: