
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto kembali memberi respon keras terkait Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Saat ini, protes keras masih terus bermunculan di masyarakat dalam penolakan UU yang baru saja disahkan DPR tersebut. Penolakan yang dilakukan ini ditujukan untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah.
Salah satu gelombang penolakan besar terjadi di Surabaya Jawa Timur pada Senin (24/3/2025) yang dilakukan oleh para Mahasiswa.
Melalui cuitan diakun media sosial X pribadinya, Gigin Praginanto menyebut saat ini gerakan yang dilakukan tidak untuk melemahkan TNI.
Ia menyebut ini sebagai karangan dari pendukung revisi UU TNI. Dan saat ini menurutnya tentara sudah berprilaku sebagai organisasi politik.
“Tak ada gerakan yang bertujuan melemahkan TNI. Itu hanya karangan pendukung revisi UU TNI yang menghendaki percepatan militerisasi pemerintahan. Gerakan yang ada adalah menghendaki agar TNI fokus pada tugas utamanya dan bekerja secara profesional,” tulisnya dikutip Rabu (26/3/2025).
“Tentara sudah berperilaku sebagai organisasi politik dengan melancarkan kampanye anti mahasiswa. Ini membuat Indonesia tampak makin suram dan menakutkan bagi investor. Apalagi kalau ini memang dikehendaki presiden. Tetangga tepuk tangan karena bakal kebanjiran investasi,” ujarnya.
Lanjut, ia menyebut UU TNI dan RUU Polisi ini bakal melahirkan buzzer yang nantinya mengoceh dan melahirkan fitnah dengan kata-kata kasar.
“Revisi UU TNI dan Polisi akan melahirkan banyak fufufafa. Mereka akan mengoceh dengan menebar fitnah dan kata-kata jorok ke siapa saja yang berseberangan dengan penguasa karena dilindungi aparat penegak hukum dan tentara,” sebutnya.
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: